Ibas Sambut Yasonna Tolak Moeldoko: Keadilan Masih Ada

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mar 2021 16:08 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak permohonan perubahan kepengurusan yang diajukan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.

Menurutnya, keputusan Yasonna itu menunjukkan bahwa kebenaran, kedaulatan, dan keadilan masih ada di Indonesia.

"Syukur Alhamdulilah. Kebenaran, kedaulatan dan keadilan masih ada di Negeri kita, setidaknya untuk Partai Demokrat," kata Ibas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/3).

Dia menegaskan, perjuangan Partai Demokrat tidak akan berhenti pada keputusan Yasonna tersebut saja.

Menurut adik kandung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, partainya akan konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Ibas pun mengucapkan terima kasih ke semua elemen yang telah mendukung perjuangan pihaknya.

"Pekerjaan dan perjuangan kita masih panjang, karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat. Terima kasih kepada pemerintah, kader, dan simpatisan serta insan pers," ujar putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Kemenkumham sebelumnya secara resmi menolak perubahan kepengurusan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Yasonna dalam konferensi pers daring didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).

Yasonna mengungkapkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi pada hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB, antara lain belum ada struktur DPD DPC dan berkas tak disertai mandat dari ketua DPD serta DPC.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Yasonna juga tidak akan menerima jika kubu Moeldoko kembali mengajukan perubahan struktur kepengurusan serta AD/ART Demokrat.

Dia mengatakan bahwa kubu Moeldoko bisa menggugat AD/ART Partai Demokrat ke pengadilan. Yasonna tidak punya wewenang jika kubu Moeldoko merasa AD/ART yang sekarang tidak demokratis.

"Jika pihak KLB merasa AD/ART tak sesuai Undang-undang Parpol silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku," kata Yasonna lagi.

(mts/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK