Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan berinisial STR karena melakukan praktik penyuntikan filler payudara di rumahnya yang berlokasi di Pondok Pucung, Tangerang Selatan, Senin (5/4).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan sejauh ini ada dua perempuan yang menjadi korban yakni T dan D.
"Benar kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel," kata Arsya dalam keterangannya, Senin (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat praktik filler payudara ilegal, salah satu korban berinisial D diketahui mengalami infeksi. Payudaranya mengeluarkan cairan dan nanah usai disuntik filler oleh pelaku.
Oleh karena mengalami infeksi itu, kedua korban yakni D dan T lantas melaporkan praktik filler payudara ilegal itu ke Polres Metro Jakbar pada Rabu (31/3).
Sementara itu, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri menuturkan pelaku penyuntikan filler payudara ini bukanlah seorang dokter.
Saat penggeledahan, kata Fahmi, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa alat anestesi, alat sisa suntikan, dan beberapa botol filler.
"Nanti akan kita sampaikan secara detail saat rillis yang akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat," ucap Fahmi.