Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulnya soal doa semua agama hanya berlaku untuk forum di internal Kementerian Agama. Tidak untuk acara lain di luar Kemenag.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ulang ya, ini untuk forum internal sebesar rakernas di Kemenag. Tidak untuk acara-acara formal di luar itu. Apalagi acara-acara kenegaraan," kata Yaqut dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/4).
Yaqut percaya bahwa pembacaan doa sebelum menjalani kegiatan sangat penting untuk dilakukan.
Doa, kata dia, merupakan upaya paling mudah untuk menghindari sesuatu tak diinginkan, seperti menghindari fraud, korupsi, berpaling dari pelayanan masyarakat hingga lebih suka melayani diri sendiri.
"Berdoa adalah salah satu caranya. Dan ingat, di kementerian agama itu bukan Islam saja. Tapi agama lain juga ada. Maka semua harus didekatkan kepada Tuhannya," kata Yaqut.
Sebelumnya, usul Yaqut itu mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Pengamat sosial keagamaan Anwar Abbas menyebut apa yang diusulkan Yaqut tak sesuai dengan kaidah-kaidah toleransi di Indonesia .
Dia berkata, segala sesuatu sepatutnya dilihat berdasarkan pada tempatnya. Dia mencontohkan bahwa daerah dan tempat yang mayoritas orang Islam tak dipersoalkan berdoa menurut agama Islam.
"Dan yang non-Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," kata Wakil Ketua MUI tersebut.
Menepis kritik, Yaqut justru menilai saat ini banyak orang bicara dan menghakimi seseorang dengan melepaskan diri dari konteks.
"Tapi apapun itu, oke saja. Saya berterima kasih dikritisi dan dicaci maki. Yang penting doa jalan terus. Hanya orang yg berakal lah yang masih mau memanjatkan doa," kata Yaqut.
(rzr/wis)