Papua Ditarget Mekar Jadi 6 Provinsi, Perdebatan Masih Alot

CNN Indonesia
Kamis, 08 Apr 2021 17:34 WIB
Pemekaran wilayah Papua meliputi provinsi Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemekaran wilayah Papu bakal menjadi enam provinsi. Ilustrasi (Dok. Google Earth)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran Provinsi Papua bakal menjadi enam wilayah administrasi. Namun, rencana tersebut belum final karena masih terdapat perdebatan terkait pemekaran.

Enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan paparan Tito, Provinsi Papua Barat Daya terdiri enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong

Kemudian Provinsi Papua Barat terbagi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana. Lalu Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.

Selanjutnya Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Sedangkan, Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.

Paparan Tito ini berbeda dari yang sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud, pemekaran wilayah di Papua akan bertambah tiga provinsi alias menjadi lima provinsi. Namun, Mahfud tidak menjelaskan nama-nama provinsi dalam pemekeran Papua ini.

Tito menginginkan pemerintah pusat bisa memutuskan pemekaran wilayah Papua tanpa harus melalui persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Tito menjelaskan maksud dari opsi itu adalah untuk memenuhi misi pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Opsi tersebut tetap memperhatikan kesatuan sosial budaya, adat, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa mendatang, serta aspirasi masyarakat Papua melalui MRP DPRP dan pihak-pihak lain yang terkait.

"Kenapa opsi ini disampaikan, karena opsi di MRP dan DPRP persetujuan. Kalau terkunci di sana, kalau deadlock di situ. Sedangkan aspirasi pemekaran itu cukup tinggi kita rasakan," ujar Tito.

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER