58 Petugas Angkutan Sekolah DKI Positif Covid dalam Setahun

CNN Indonesia
Kamis, 08 Apr 2021 17:04 WIB
Sebanyak 58 petugas pengelola angkutan sekolah tercatat sejak Maret 2020 pernah Corona. Mereka juga selama pandemi dilibatkan antar jemput pasien Covid-19.
Sebanyak 58 petugas pengelola angkutan sekolah tercatat sejak Maret 2020 pernah Corona. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan ada sekitar 58 petugas UPAS Dishub DKI yang sempat terpapar Covid-19.

Jumlah itu merupakan akumulasi sejak Maret 2020 hingga awal 2021 ini. Seluruh petugas sudah dinyatakan negatif.

"Yang terpapar ya, dari Maret 2020 sampai sekarang. Termasuk saya," kata Ali saat dihubungi, Kamis (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ali mengatakan juga ada satu orang petugasnya yang meninggal karena Covid-19.

"Di awal-awal itu, ada satu orang," ucap dia.

Ali mengatakan petugas bus merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar. Selama pandemi pihaknya juga dilibatkan dalam proses penanganan covid sebagai petugas layanan antar jemput pasien Covid-19.

Pelayanan antar jemput itu diberikan kepada warga rusun yang terdampak pembatasan transportasi, tenaga kesehatan yang bertugas untuk Covid-19, hingga untuk layanan antar jemput pasien Covid-19.

Jumlah total 58 orang itu, menurutnya yang bertugas dalam pelayanan di UPAS, termasuk antar jemput pasien Covid-19.

"Kalau sekarang Alhamdulillah sudah enggak ada (yang positif), dan sudah sembuh semua. Sekarang juga udah jalan untuk vaksinnya. Dari 328 petugas kita itu sudah vaksin, ada yang dua kali, ada yang baru sekali," kata Ali.

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan sekolah tatap muka di 85 sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan.

Sebanyak 85 sekolah itu tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa poin penting yang diatur. Di antaranya, jumlah hari tatap muka adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas; jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar siswa.

Kemudian, durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari; materi pembelajaran hanya materi-materi esensial; satuan pendidikan yang melakukan uji coba adalah yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning) dan pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.

(yoa/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER