Mendagri Usul Penambahan Dana Otsus Papua Jadi 2,25 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 09 Apr 2021 00:47 WIB
Mendagri menyatakan pemerintah mengusulkan besaran dana otonomi khusus (otsus) ditambah sebesar 0,25 persen, menjadi 2,25 persen.
Mendagri menyatakan pemerintah mengusulkan besaran dana otonomi khusus (otsus) ditambah sebesar 0,25 persen, menjadi 2,25 persen. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pemerintah mengusulkan besaran dana otonomi khusus (otsus) ditambah sebesar 0,25 persen, menjadi 2,25 persen.

Menurutnya, peningkatan dana otsus ini penting untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

"Besaran dana otsus, kami pandang perlu ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dana Otsus masih sangat dibutuhkan oleh Provinsi Papua dan Papua Barat. Menurut Tito, hal itu disebabkan karena dana Otsus merupakan sumber utama dalam pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keduanya selama ini.

Berdasarkan data yang disampaikan Tito, sebesar 63,79 persen APBD Provinsi Papua berasal dari dana otsus. Sementara untuk Provinsi Papua Barat, dana Otsus mendominasi sebesar 52,68 persen dari APBD.

Tito berkata, APBD Papua dan Papua Barat akan mengalami penurunan bila dana otsus dihentikan.

"Kalau dihentikan, langsung drop ke 40 persen atau 50 persen," ucap dia.

Dia pun menekankan jika kondisi tersebut terjadi, bakal berdampak domino terhadap berbagai aspek, terutama terkait upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Papua.

"Akan berpengaruh besar dalam percepatan pembangunan Papua," ujar dia.

(mts/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER