Otsus Papua, di Antara Perpanjangan dan Penolakan

CNN Indonesia
Kamis, 21 Jan 2021 07:34 WIB
Pemerintah ingin memperpanjang Otonomi Khusus Papua yang berlaku sejak 2001 silam. Namun, aktivis menilai otsus bukan solusi atas masalah di Papua.
Tak sedikit gelombang protes dari mahasiswa yang menolak otonomi khusus Papua diperpanjang pemerintah Indonesia (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

September 2020 lalu, Papua kembali memanas. Masyarakat dan aktivis mahasiswa yang turun ke jalan menyuarakan aspirasi tentang otonomi khusus Papua yang habis masa berlakunya tahun ini. Aksi lalu menular ke beberapa daerah lainnya.

Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat setempat dalam proses revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Kini UU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR 2021.

Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua. Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika merujuk pada Undang-undang nomor 21 tahun 2001, Otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam; penegakan hak asasi manusia serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

Namun praktik di lapangan disebut-sebut tak semanis yang tertera dalam aturan. LSM dan ormas yang selama ini peduli dengan Papua menilai kesenjangan masih tinggi, serta pelanggaran HAM kerap terjadi oleh aparat.

Pemerintah tak sepenuhnya membantah anggapan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun mengamini ada korupsi yang dilakukan elite di Papua terhadap Dana Otonomi Khusus.

Mahfud mengaku tengah mencari formula terbaik agar dana otsus bisa benar-benar menetes hingga ke lapisan terbawah masyarakat Papua. Terlebih, pemerintah juga ingin meningkatkan jumlah dananya.

"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitenya di sana. Rakyat tidak kebagian. Kita atur bagaimana caranya," kata Mahfud dalam keterangan yang diunggah di akun YouTube resmi Polhukam RI, Jumat (4/12).

Berulang kali, Mahfud menyebut penolakan otsus yang tak kunjung henti karena berkenaan dengan besaran dana yang dikucurkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, dana yang diberikan bakal ditambah.

Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua membantahnya. Peneliti KontraS Sam Awom menilai masalah Papua tak seremeh itu.

Dia juga tak sepakat jika besaran dana yang kerap menjadi akar persoalan.

"Jakarta (pemerintah pusat) melihat Otsus itu uang bahwa akan ada penambahan uang segala macam. Tapi bukan di situ ya. Karena ada begitu banyak polemik persoalan di Papua yang harus diselesaikan secara tuntas," kata Sam dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (19/1).

Menurut Sam, otsus bukanlah solusi terbaik yang bisa diberikan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik dan segala bentuk pelanggaran HAM di Papua.

Terlebih, pemerintah pusat pun tak memiliki bukti valid keberhasilan dari otsus yang berlaku sejak 2001. Evaluasi tak pernah dilakukan menyeluruh.

Sam menggarisbawahi bahwa masalah yang mesti dilihat saat ini adalah berbagai tindakan kekerasan yang diterima masyarakat Papua. Dan itu tidak bisa hanya dengan mengucurkan dana lewat kebijakan otsus.

"Selama bergabung dengan Jakarta, tidak ada satu pun solusi baik untuk penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM kemudian negara mau duduk dengan rakyat Papua itu tidak pernah ada," kata dia.

(tst/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER