Anies-RK Kompak Izinkan Tarawih, Tolak Bukber di Masjid

CNN Indonesia
Jumat, 09 Apr 2021 15:13 WIB
Buka bersama di Masjid Istiqlal Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menganjurkan agar masjid tidak menggelar aktivitas buka puasa bersama maupun sahur.

"Adapun tadi seperti nanti di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas iftar (berbuka), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/4).

Meski menyebut hal tersebut bukan larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengizinkan warga menggelar salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, ia meminta pengelola masjid membatasi pengunjung hanya dari lingkungan sekitar.

"Masjid-masjid yang lain kami menganjurkan untuk hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar masjid itu saja, tujuan utamanya tidak lebih, tidak kurang adalah pengendalian agar bila muncul kasus kita dengan mudah melakukan tracing," ujar Anies.

"Hal ini menjadi sulit ketika masjid dibuka untuk siapa saja, dari mana saja, kapan saja yang termasuk bisa buka puasa iftar di sana, di situ potensi penularannya lebih tinggi," kata dia menambahkan.

Senada, Ridwan Kamil mengizinkan gelaran salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 2021. Syaratnya, disiplin protokol kesehatan.

"Sesuai dengan arahan, beribadah Ramadan di masjid diizinkan, tetapi DKM harus konsisten disiplin menjaga kapasitas hanya 50%. Artinya sebagian di rumah saja untuk mengurangi kepadatan," katanya usai Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kamis (8/4).

Meski mengizinkan salat tarawih, Emil, panggilan akrabnya, tak memperbolehkan kegiatan buka puasa maupun sahur bersama di tempat umum.

"Pada prinsipnya Covid-19 masih berhubungan dengan kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi. Termasuk sahur dan buka puasa diupayakan untuk tetap di rumah," ujar mantan Wali Kota Bandung itu.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat.

Untuk salat berjamaah tarawih dan Idulfitri boleh dilaksanakan di luar rumah dengan catatan, jamaah harus dari lingkungan yang sama.

(dmi/hyg/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK