UPDATE CORONA 11 APRIL

Bertambah 4.127 Kasus, Positif Corona Jadi 1.566.995

CNN Indonesia
Minggu, 11 Apr 2021 16:16 WIB
Kasus positif corona bertambah menjadi 1.566.995 pada Minggu (11/4). Pemerintah melarang warga mudik untuk menekan penularan.
Pandemi covid di Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 4.127 pada hari ini, Minggu (11/4). Dengan demikian total telah ada 1.566.995 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.414.507 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 5.219 dari hari sebelumnya.

Kemudian dari jumlah kasus positif yang tercatat, sebanyak 42.530 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 87 dari hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 109.958 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 42.106 dengan suspek 58.965.

Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.

Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini. Mudik lebaran dilarang mulai 6-17 Mei 2021 demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei.

Infografis - Cara Cek Tingkat Renta Lansia sebagai Syarat VaksinInfografis - Cara Cek Tingkat Renta Lansia sebagai Syarat Vaksin. (Foto: CNN Indonesia/ Basith Subastian)

Masyarakat yang boleh mudik ke kampung halaman hanya mereka yang memiliki kepentingan mendesak. Bepergian ke luar kota juga diperbolehkan jika berkaitan dengan distribusi logistik.

Larangan mudik ini berkaca pada lonjakan kasus akibat mobilitas tinggi pada masa libur Idulfitri tahun lalu yang mencapai 600 kasus per hari.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, menyusul aturan dari Satgas, pihaknya pun menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 2021.

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi," ujar Adita.

Ia menjelaskan, pengoperasian transportasi logistik akan berjalan seperti biasa; juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN, karyawan BUMD,
TNI/Polri, dan karyawan swasta yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas dengan dilengkapi dengan surat tugas.

(tim/pris)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER