Penulis Skenario Fajar Umbara Ditetapkan Tersangka KDRT

CNN Indonesia
Selasa, 13 Apr 2021 13:55 WIB
Penulis skenario Fajar Umbara diduga menganiaya sang istri Yuyun Sukawati. Fajar pun telah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Penulis skenario Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ilustrasi (CNN Indonesia/Harvey Darian)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penulis skenario, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fajar juga telah ditahan Polres Tangerang Selatan.

"Betul (Fajar) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).

Angga mengatakan Fajar ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Senin (12/4) malam. Pihaknya melakukan gelar perkara sebelum menjerat Fajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Angga diketahui dipolisikan oleh istrinya, Yuyun Sukawati terkait dugaan KDRT.

Tak hanya soal dugaan KDRT, Yuyun juga mengaku memiliki hutang saat hidup bersama Fajar hingga sebesar Rp500 juta.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER