Daftar 333 Pos Cegat Mudik di 8 Provinsi, Terbanyak di Jateng

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 12:20 WIB
Sebanyak 333 pos penyekatan mudik lebaran 2021 akan dibangun di 8 provinsi dari mulai Lampung hingga Bali.(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 333 titik pos penyekatan yang tersebar di delapan provinsi untuk menahan laju mudik Lebaran yang telah resmi dilarang pada 6-17 Mei mendatang.

Dari 333 titik tersebut, pos penyekatan tersebar di sejumlah wilayah dari Lampung hingga Bali.

"Sebanyak 333 titik lokasi penyekatan arus lalu lintas disiapkan nanti," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4).

Dalam data posko penyekatan yang diterima CNNIndonesia.com, pos penyekatan terbanyak ada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.

Adapun titik-titik lokasi yang disekat kepolisian ialah:

1. Polda Lampung: 8 Titik
2. Polda Banten: 16 Titik
3. Polda Metro Jaya: 8 Titik
4. Polda Jawa Barat: 132 Titik
5. Polda Jawa Tengah: 149 Titik
6. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 Titik
7. Polda Jawa Timur: 7 Titik
8. Polda Bali: 3 Titik

Dalam hal ini, pos penyekatan itu disiapkan oleh kepolisian untuk memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang mencoba untuk melakukan mudik Lebaran.

Pemerintah telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Kementerian Perhubungan pun melarang total operasi dari semua moda transportasi darat, laut, udara, hingga kereta selama masa mudik lebaran tersebut.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Hanya saja, masyarakat masih dapat berpergian di sejumlah daerah aglomerasi selama masa larangan mudik berlangsung.

Aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan

Selain geografis, aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan strategis, contohnya seperti Jabodetabek, atau Bandung Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi.

(mjo/pris)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK