Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, berinisial AT.
Penyelidikan itu berdasarkan laporan yang telah diterima oleh Polres Metro Bekasi dari pihak korban berinisial PU.
"Ya laporan sudah dibuat dan sudah dilakukan visum, akan ditindaklanjuti," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Kamis (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Erna, pihaknya bakal mengecek ke tempat kejadian perkara, sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterangan ihwal dugaan asusila tersebut.
"Penyelidikan pengecekan TKP, mencari saksi-saksi, mencari bukti-bukti," ucap Erna.
Sebelumnya, AT yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial PU. Laporan itu teregister dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Menurut orang tua korban, anaknya sudah mengenal AT sejak sembilan bulan lalu setelah dikenalkan temannya. Mereka kemudian menjalin hubungan.
Namun, setelah menjalin hubungan, korban justru jarang pulang ke rumah. Dari keterangan korban, ia beralasan dilarang pulang oleh AT.
"Kalau pulang [korban akan] dipukuli, kalau hitungan istri, sudah empat kali terjadi kekerasan," ucap orang tua korban.
(dis/pris)