Polisi Tangkap Pembuat Situs Palsu Rugikan AS USD60 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 15 Apr 2021 18:04 WIB
Dua orang ditangkap polisi di Pasar Turi, Surabaya karena membuat situs palsu yang merugikan pemerintah AS jutaan dolar.
Polda Jawa Timur bersama FBI (Federal Bureau of Investigation), berhasil meringkus dua orang WNI, pelaku pembuat scam page atau situs tiruan website pemerintah Amerika Serikat. (CNN Indonesia/ Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) meringkus dua orang pelaku pembuat scam page atau situs tiruan website pemerintah Amerika Serikat. Mereka ditangkap karena telah merugikan pemerintah AS sebesar USD 60 juta. Dana itu merupakan bantuan Covid-19.

Kedua orang itu yakni SFR dan MCL. MCL diringkus di daerah Stasiun Pasar Turi, Surabaya, sedangkan SFR dibekuk hotel bilangan Tegalsari, Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dalam menjalankan aksinya, dua tersangka ini membuat website palsu yang menyerupai laman resmi milik pemerintah AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamat website tersebut lalu disebarkan secara acak oleh tersangka SFR dengan menggunakan layanan SMS blast. Sasarannya, adalah 20 juta warga negara Amerika Serikat.

"Yang membuat scam page MCL, kemudian disebarkan oleh SFR menggunakan aplikasi semacam SMS blast menyebar ke 20 juta nomor telepon warga negara AS," kata Nico, saat konferensi pers di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (15/4).

Dari jutaan SMS yang dikirim, ada 30.000 warga USA kemudian tertipu. Mereka percaya, lalu mengklik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.

"Dari situlah, warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika," kata Nico.

Untuk satu data warga saja, pemerintah Amerika menggelontorkan dana sebesar USD 2.000 atau setara Rp29,2 juta. Dan diduga selama aksinya, tersangka telah berhasil mencuri sebanyak 30 ribu orang warga dari 14 negara bagian Amerika.

Dana itu, merupakan Pandemic Unemployment Assistance (PUA) yang dialokasikan pemerintah AS kepada warganya yang terdampak pandemi Covid-19. Nico menyebut total kerugiannya mencapai USD 60 juta.

"Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, total kerugian pemerintah AS mencapai USD60 juta," kata Nico.

Nico mengatakan, oleh kedua tersangka ini, uang hasil pencurian data dan penipuan itu digunakan untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.

"Uangnya dipakai beli alat lagi oleh tersangka. Satu tersangka berlatarbelakang pernah kuliah IT di salah satu universitas, sedangkan satu tersangka lainnya belajar otodidak," ucapnya.

Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jatim, Hubinter Mabes Polri dan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.

(frd/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER