Ratusan wartawan dari media massa cetak dan elektronik melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/4).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap diduga tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi, hingga Satpol PP yang mengusir sejumlah wartawan saat hendak mewawancarai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Liston meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bawahannya agar mengingat lagi bahwa jurnalis adalah pekerja publik. Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja Pemko Medan. Kita harap bobby mewakili anak buahnya meminta maaf kepada wartawan," tegas Liston di tengah aksi.
Salah satu pimpinan aksi, Muchlis mengatakan tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan yang diduga dilakukan paspampers merupakan bentuk pengkhianatan terhadap undang-undang.
"Peristiwa pengusiran yang terjadi semalam sangat menyedihkan. Apa yang dialami jurnalis semalam bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang Pers. Bapak Bobby yang terhormat, UU Pers adalah bentuk dari yang kita perjuangkan selama ini. Kalau Pers sudah tidak mendapatkan tempat yang layak, kita pertanyakan demokrasi yang selama ini digaungkan Bobby adalah kebohongan," katanya..
Salah satu wartawan yang diusir saat melakukan peliputan di Pemko Medan, Hany Ritonga, mengatakan Paspampres yang mengawal Bobby Nasution telah bertindak arogan kepada wartawan. Dia pun mempertanyakan keterbukaan informasi di masa kepemimpinan Bobby Nasution - Aulia Rachman.
"Mana keterbukaan informasi yang Bapak bilang kalau wartawan wawancara saja dibatasi. Wali Kota bilang akan menyediakan waktu setiap hari satu jam untuk warga, wartawan saja mau wawancara dilarang. Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi, padahal wartawan merupakan penyambung suara dan program pemerintah kepada masyarakat," ucap Hany.
Hany mempertanyakan sikap Paspampres yang melarang wawancara langsung Bobby Nasution. Pengamanan berlebihan yang ditunjukkan Bobby Nasution, sudah berulang kali dialami wartawan yang meliput. Pengamanan yang berlebihan itu, kata Hany telah melanggar UU Pers.
"Setiap doorstop kami dibatasi pertanyaannya, pemimpin macam apa itu. Pak Bobby turun sekarang temui kami. Tidak ada keterbukaan di kepemimpinan Bapak. Sejak kapan doorstop harus izin dahulu. Kami malah disebut mengganggu ketenangan karena menunggu Bobby Nasution," sebutnya.
Hingga para pengunjuk rasa membubarkan diri, Bobby ataupun Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachma tidak berkenan menemui para pengunjuk rasa. Padahal, mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terlihat parkir di halaman Pemko Medan.
Hanya tampak Kabag Humas Medan Arrahman Pane.
![]() |
Sebelumnya, Arrahman menerangkan mengatakan masalah tersebut hanya miskomunikasi. Dia menyarankan jurnalis yang ingin melakukan wawancara harus melalui humas Pemko Medan.
"Salah komunikasinya itu, kalau misalnya mau wawancara, konfirmasi saya. Saya kan di dalamnya. Kalau malu bertanya jadi jalan-jalan dia. Konfirmasi dulu sama kami, biar kami arahkan," sebutnya.
Ar Rahman mengklaim wartawan tidak pernah dilarang untuk wawancara Wali Kota Medan.
"Kalau di lapangan kan enggak pernah dilarang. Pak Wali Kota malah sering nanyak mana ni yang mau wawancara. Mungkin konteksnya dia lagi di atas (kerja) jadi melalui perantara, nanti datang dulu ke saya, lalu saya menengahi. Perkara komunikasinya ini," kata dia.
Sementara itu, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subianto mengonfirmasi perihal tindakan yang dilakukan anak buahnya di Medan tersebut.
Agus mengatakan anak buahnya hanya melakukan tugas sesuai aturan. Paspampres ditugaskan menjaga Bobby sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo. Dia menjelaskan sebelum Paspampres turun tangan, anggota Satpol PP dan kepolisian sudah memperingatkan. Namun, dua orang tersebut tak mengindahkan teguran.
"Dicegah oleh polisi dan Satpol PP, kemungkinan tidak terima ditegur," ucap Agus.
Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan awal tahun ini, Bobby mendapat pengawalan melekat dari Paspampres. Keistimewaan itu ia dapatkan karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo. Pengawalan serupa juga didapatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung dari Presiden Jokowi.