DPR Kritik Kakorlantas Soal Perlancar Mudik Sebelum 6 Mei

CNN Indonesia
Jumat, 16 Apr 2021 04:34 WIB
Menurut anggota Komisi V DPR RI seharusnya Kakorlantas tak menggunakan kalimat yang mengizinkan warga mudik, meskipun kebijakan baru akan diterapkan 6-17 Mei.
Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga di kawasan tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Mei 2020. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi V DPR RI, Bakri mengkritik pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono yang mempersilakan masyarakat melakukan mudik sebelum 6 hingga 17 Mei 2021.

Menurutnya, Istiono seharusnya tidak menggunakan bahasa yang mempersilakan masyarakat untuk mudik dan tetap melarang masyarakat mudik di lebaran 2021 ini.

"Saya pikir, sebaiknya tidak mempersilakan bahasanya. Alangkah baiknya kalau pemerintah melalui [Kakorlantas] di musim pandemi ini [imbau] 'jangan mudik'," kata Bakri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan, pernyataan yang disampaikan pemerintah soal mudik harus tegas. Bakri mengingatkan situasi pandemi Covid-19 saat ini masih mengkhawatirkan untuk mempersilakan masyarakat melakukan mudik.

"Padahal yang kita takutkan pada saat mereka datang ke daerah membawa virus atau apa. Imbauan tidak mudik. Bagusnya pemerintah imbau tidak mudik [atau] jangan mudik titik sudah," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, l Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kami perlancar," ujar Istiono kepada wartawan, Kamis (15/4).

Dia mengatakan anak buahnya itu belum melakukan penyekatan sebelum larangan mudik resmi berlangsung. Istiono menerangkan pihaknya masih akan memberikan kelonggaran bagi warga yang hendak melintas di sejumlah titik penyekatan yang dipersiapkan.

Sebelum itu, kepolisian menggelar fase operasi keselamatan dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik dan penyekatan ini.

Namun, kata dia, setelah tanggal 6 Mei, polisi bakal secara tegas melarang masyarakat agar tidak mudik. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER