Geliat Jabar Hingga Yogyakarta Siapkan Penyekatan Mudik
CNN Indonesia
Kamis, 15 Apr 2021 05:38 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Petugas Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Bandung, CNN Indonesia --
Pemerintah RI telah memutuskan memberlakukan larangan mudik lebaran Idulfitri1442 H/2021 M demi mencegah penularan Covid-19, daerah-daerah pun, terutama di pulau Jawa, mempersiapkan penyekatan.
Polda Jawa Barat akan menyiapkan ratusan titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar untuk menahan masyarakat yang hendak mudik. Meski sudah menyiapkan ratusan titik penyekatan, kepolisian tetap berharap masyarakat sadar dan tidak melaksanakan mudik.
"Jadi untuk pos penyekatan kita sudah siapkan ada 120 titik. Di antara 120 itu 11 titik itu berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Tengah," kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri ditemui usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap dalam situasi seperti ini masyarakat timbul kesadaran pribadi agar menahan diri untuk tidak melakukan mudik dulu," sambung Dofiri.
Dofiri menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat sejak 12 April lalu melalui kegiatan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga 25 April mendatang.
"Jadi kalau seandainya ada yang lolos, kami harap masyarakat ada kesadaran sendiri. Selama PPKM Mikro ini petugas nanti akan mendata langsung mereka yang lolos dan kalau nanti ada yang tertular akan segera dilakukan tracing," tutur eks Kapolda DIY tersebut.
Petugas di pos penyekatan pun, kata dia, tidak akan segan untuk memutar balik kendaraan yang nekat memaksakan mudik.
"Kalau mereka yang mencoba melaksanakan mudik, komitmen kita akan kembalikan mereka. Jadi, lebih bagus kalau mereka menahan diri di rumah saja," ungkapnya.
Sementara, menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik di kawasan aglomerasi atau pemusatan dalam lokasi, Dofiri mengakui hal itu akan dilakukan dengan cara bertindak (CB) yang berbeda.
Aglomerasi ialah mereka yang beraktivitas sehari-hari di kawasan tertentu. Seperti kawasan Bandung raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
"Jadi penyekatan itu di titik-titik perbatasan itu pasti, contoh Karawang dengan wilayah hukum Bekasi masuknya Polda Metro Jaya. Di sana akan lebih ketat karena titik utama. Kalau aglomerasi Bandung raya nanti ada CB tersendiri, termasuk di daerah wisata," ungkapnya.
Halaman berikutnya: Kiat DIY gunakan perangkat RT/RW untuk Larangan Mudik
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengurus RT atau RW di tiap-tiap lingkungan melaksanakan skrining kesehatan kepada para pemudik yang berhasil lolos.
"Seandainya ada yang lolos maka akan kita skrining di RT, RW," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (14/4).
Sementara skrining kesehatan di tingkat lingkungan terkecil ini diharapkan bisa diikuti dengan upaya fasilitasi lokasi karantina.
Aji menerangkan Pemda DIY beserta jajaran kabupaten lewat Dinas Perhubungan serta Satpol PP masing-masing, bersama Ditlantas Polda DIY tetap melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan provinsi. Artinya, tidak semata mengandalkan pengawasan dari Jawa Tengah.
Ia meyakini semakin banyak unsur yang dilibatkan dalam operasi penyekatan, pengawasan bisa selama 24 jam penuh.
"Kita akan bergantian dengan petugas kabupaten/kota untuk melakukan sebanyak mungkin pencegatan-pencegatan yang ada di perbatasan, karena pemerintah sudah menetapkan bahwa mudik itu dilarang," papar Aji.
Kecuali sejumlah kendaraan atau warga yang diizinkan mudik, macam perjalanan serta kendaraan dinas atau perjalanan untuk kunjungan keluarga sakit dan meninggal, maka akan langsung diputar balik.
"Yang harus diantisipasi dan sudah koordinasi dengan Jawa Tengah adalah perjalanan orang dari luar DIY masuk ke DIY, atau DIY masuk ke Jawa Tengah karena kerja," tutur Aji.
"Misalnya, orang dari Klaten mengajar di Prambanan itu termasuk bukan dari DIY, yang seperti itu tetap harus boleh masuk karena dia melakukan pekerjaan, bukan mudik," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan aturan larangan untuk mudik Lebaran 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub di antaranya melarang operasional kendaraan sejak 6-17 Mei 2021 atau libur lebaran. Namun, aturan tersebut mengecualikan sejumlah kendaraan atau warga yang diizinkan mudik, seperti perjalanan dinas, kendaraan dinas, atau perjalanan untuk kunjungan keluarga sakit dan meninggal.
Bandung, CNN Indonesia --
Pemerintah RI telah memutuskan memberlakukan larangan mudik lebaran Idulfitri1442 H/2021 M demi mencegah penularan Covid-19, daerah-daerah pun, terutama di pulau Jawa, mempersiapkan penyekatan.
Polda Jawa Barat akan menyiapkan ratusan titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar untuk menahan masyarakat yang hendak mudik. Meski sudah menyiapkan ratusan titik penyekatan, kepolisian tetap berharap masyarakat sadar dan tidak melaksanakan mudik.
"Jadi untuk pos penyekatan kita sudah siapkan ada 120 titik. Di antara 120 itu 11 titik itu berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Tengah," kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri ditemui usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap dalam situasi seperti ini masyarakat timbul kesadaran pribadi agar menahan diri untuk tidak melakukan mudik dulu," sambung Dofiri.
Dofiri menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat sejak 12 April lalu melalui kegiatan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga 25 April mendatang.
"Jadi kalau seandainya ada yang lolos, kami harap masyarakat ada kesadaran sendiri. Selama PPKM Mikro ini petugas nanti akan mendata langsung mereka yang lolos dan kalau nanti ada yang tertular akan segera dilakukan tracing," tutur eks Kapolda DIY tersebut.
Petugas di pos penyekatan pun, kata dia, tidak akan segan untuk memutar balik kendaraan yang nekat memaksakan mudik.
"Kalau mereka yang mencoba melaksanakan mudik, komitmen kita akan kembalikan mereka. Jadi, lebih bagus kalau mereka menahan diri di rumah saja," ungkapnya.
Sementara, menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik di kawasan aglomerasi atau pemusatan dalam lokasi, Dofiri mengakui hal itu akan dilakukan dengan cara bertindak (CB) yang berbeda.
Aglomerasi ialah mereka yang beraktivitas sehari-hari di kawasan tertentu. Seperti kawasan Bandung raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
"Jadi penyekatan itu di titik-titik perbatasan itu pasti, contoh Karawang dengan wilayah hukum Bekasi masuknya Polda Metro Jaya. Di sana akan lebih ketat karena titik utama. Kalau aglomerasi Bandung raya nanti ada CB tersendiri, termasuk di daerah wisata," ungkapnya.
Halaman berikutnya: Kiat DIY gunakan perangkat RT/RW untuk Larangan Mudik
DIY Andalkan RT/RW Jadi Pintu Terakhir Saring Pemudik
Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengurus RT atau RW di tiap-tiap lingkungan melaksanakan skrining kesehatan kepada para pemudik yang berhasil lolos.
"Seandainya ada yang lolos maka akan kita skrining di RT, RW," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (14/4).
Sementara skrining kesehatan di tingkat lingkungan terkecil ini diharapkan bisa diikuti dengan upaya fasilitasi lokasi karantina.
Aji menerangkan Pemda DIY beserta jajaran kabupaten lewat Dinas Perhubungan serta Satpol PP masing-masing, bersama Ditlantas Polda DIY tetap melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan provinsi. Artinya, tidak semata mengandalkan pengawasan dari Jawa Tengah.
Ia meyakini semakin banyak unsur yang dilibatkan dalam operasi penyekatan, pengawasan bisa selama 24 jam penuh.
"Kita akan bergantian dengan petugas kabupaten/kota untuk melakukan sebanyak mungkin pencegatan-pencegatan yang ada di perbatasan, karena pemerintah sudah menetapkan bahwa mudik itu dilarang," papar Aji.
Kecuali sejumlah kendaraan atau warga yang diizinkan mudik, macam perjalanan serta kendaraan dinas atau perjalanan untuk kunjungan keluarga sakit dan meninggal, maka akan langsung diputar balik.
"Yang harus diantisipasi dan sudah koordinasi dengan Jawa Tengah adalah perjalanan orang dari luar DIY masuk ke DIY, atau DIY masuk ke Jawa Tengah karena kerja," tutur Aji.
"Misalnya, orang dari Klaten mengajar di Prambanan itu termasuk bukan dari DIY, yang seperti itu tetap harus boleh masuk karena dia melakukan pekerjaan, bukan mudik," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan aturan larangan untuk mudik Lebaran 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub di antaranya melarang operasional kendaraan sejak 6-17 Mei 2021 atau libur lebaran. Namun, aturan tersebut mengecualikan sejumlah kendaraan atau warga yang diizinkan mudik, seperti perjalanan dinas, kendaraan dinas, atau perjalanan untuk kunjungan keluarga sakit dan meninggal.