Ridwan Kamil Larang ASN Jabar Mudik Lebaran, Sanksi Disiapkan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar mudik lebaran Hari Raya Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," katanya, Jumat (16/4).
Pria yang akrab disapa Emil itu juga mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan sebelum atau sesudah larangan mudik. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan virus corona.
"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," ujarnya.
Emil mengatakan Polda Jawa Barat juga sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di wilayahnya.
"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.
"Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik," ujar mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudik lebaran pada Hari Raya Idulfitri 1442 H. Jokowi menyebut larangan mudik ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu berkaca lonjakan kasus positif Covid-19 pada tahun lalu. Menurutnya, Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Ia tak ingin hal itu terjadi pada musim libur Idulfitri kali ini.
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi selama masa larangan tersebut.
(hyg/fra)