DPR Minta Propam Usut Polisi Diduga Siksa Anak di Buton

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Apr 2021 00:29 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmas Sahroni meminta Propam Polri mengusut dugaan kekerasan polisi terhadap anak saat melakukan pemeriksaan (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri memeriksa dan mengusut kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi di Buton, Sulawesi Tenggara terhadap tiga orang anak dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, insiden dugaan penganiayaan tersebut sangat memalukan institusi kepolisian.

"Propam Polri selaku organisasi di kepolisian yang bertugas mengawasi dan menindak para anggotanya wajib memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (16/4).

Ia berharap kejadian kekerasan seperti itu tidak terulang lagi di hari mendarang karena merusak nama institusi dan reputasi polisi di tengah masyarakat.

Sahroni pun mendesak agar oknum polisi terkait dipecat bila terbukti melakukan tindak kesewenang-wenangan.

"Salah satu visi dari Kapolri membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktik-praktik arogan seperti ini sudah harus dimusnahkan," ujarnya.

Untuk diketahui, tiga orang anak warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton yang berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16), bersama MS (22) mengaku disiksa dan dipaksa oleh oknum aparat Polsek Sampuabalo, untuk mengakui sebagai pelaku pencurian.

(mts/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK