Kakorlantas soal Mudik: Kami Pastikan Tak Ada yang Bisa Lolos

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Apr 2021 12:31 WIB
Kakorlantas Istiono mengungkapkan aparat akan berjaga 24 jam untuk memastikan tidak ada warga yang lolos dari pos penyekatan saat larangan mudik berlaku.
Kakorlantas Istiono mengungkapkan aparat akan berjaga 24 jam untuk memastikan tidak ada warga yang lolos dari pos penyekatan saat larangan mudik berlaku. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Damar Iradat).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono mengungkapkan aparat akan berjaga 24 jam untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pos penyekatan saat larangan mudik berlaku, 6-17 Mei 2021.

"Kami pastikan tidak ada yang bisa lolos. Anggota berjaga 24 jam, ada 3 shift," ujar Istiono kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Dalam fase tersebut, polisi akan menyaring pihak-pihak yang dapat melintas di posko penyekatan dengan menggunakan sejumlah syarat, seperti surat dan tes kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami beritahu supaya masyarakat bisa memahami tidak ada celah untuk lolos dari penyekatan peniadaan mudik," terangnya.

Selain itu, kepolisian juga akan menggunakan masa operasi keselamatan yang telah digelar sejak 12 hingga 25 April 2021 mendatang untuk membuat masyarakat urung niat mudik lebaran.

Selama masa itu pula, kepolisian akan memberikan sosialisasi terkait lokasi-lokasi penyekatan yang akan dilakukan nantinya untuk menghalau pemudik.

"Kami akan gencar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, baik sebelum, ketika peniadaan mudik dimulai atau sesudahnya," katanya.

Sebelumnya, Istiono sempat melontarkan pernyataan kontroversial. Dia mengatakan bahwa Korlantas Polri mempersilahkan warga yang ingin melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Namun demikian, setelah 6 Mei polisi bakal secara tegas melarang kegiatan itu dan melakukan penindakan.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kami perlancar," ujar Istiono kepada wartawan, Kamis (15/4) lalu.

Namun demikian, keesokan harinya dia menjelaskan bahwa Polri tidak dalam posisi memberi rekomendasi agar masyarakat melakukan mudik terlebih dahulu.

Dalam hal ini, dia pun merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Menurutnya, beleid itu turut menyinggung pemberian karantina bagi masyarakat yang tiba di wilayah tujuan mudik.

(mjo/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER