Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tangan artis sinetron Jeff Smith. Termasuk di antaranya empat buah buku tentang ganja.
"Ditemukan barbuk 1 klip kecil ganja 0,52 gram, 1 plastik berisikan tembakau berat 44 gram yang didapat di dalam tas ransel, 2 botol liquid vape diduga ganja sintesis, 6 pack kertas vapor merk sipo," tutur Ady kepada wartawan, Senin (19/4).
Selain itu, polisi juga turut menyita dua buah cangklong atau alat hisap tembakau, serta satu unit mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil lab, untuk 44 gram tembakau berat dipastikan tidak mengandung narkoba. Selain itu, liquid vape juga dipastikan tidak mengandung narkoba.
Ady menuturkan pihaknya juga menyita empat buah buku tentang ganja dari tangan Jeff. Menurutnya, temuan itu tergolong menarik.
"Saya bilang ada yang menarik di sini, empat buku tentang tanaman ganja, sementara kami masih fokus pada unsur pidana," ujarnya.
Pada Kamis (15/4) lalu, Jeff Smith dan rekannya berinisial D ditangkap di sebuah markas atau base camp manajemen artis di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi pun menetapkan Jeff sebagai tersangka. Sedangkan rekannya, berinisial D sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Dari pengungkapan ini kami kenakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Ady.
Jeff mengaku mulai mengonsumsi ganja sejak 2020 lalu. Hasil urine yang dilakukan pihak kepolisian menyatakan dirinya positif mengonsumsi ganja.
(dis/bmw)