Jelang PSU Sabu Raijua, KPU Petakan Lokasi Terdampak Siklon

CNN Indonesia
Senin, 19 Apr 2021 15:18 WIB
KPU bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, NTT usai pemenang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ilustrasi simulasi pemungutan suara pilkada (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetakan wilayah terdampak bencana akibat siklon Seroja di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah itu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua tanpa Orient P. Riwu Kore.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya mengecek lokasi pendirian TPS. Mereka juga mengecek tempat tinggal warga usai NTT dihantam bencana hidrometeorologi.

"Memetakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana dan khususnya terhadap keberadaan pemilih di wilayah tersebut yang berakibat TPS tidak dapat dibentuk di tempat semula dan pemilih pun juga dievakuasi di tempat tertentu yang tidak mungkin lagi akan memberikan suara di TPS semula," kata Dewa lewat keterangan tertulis, Senin (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat yang sama, KPU RI memerintahkan KPU NTT dan KPU Sabu Raijua mempersiapkan penyelenggaraan PSU. KPU daerah diminta langsung menyiapkan rancangan tahapan, program, jadwal, ketersediaan anggaran, dan penyediaan logistik pemilihan.

Dewa juga mengingatkan agar KPU Sabu Raijua menggelar sosialisasi jelang PSU. Dia pun meminta KPU Sabu Raijua menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Dewa belum bisa menyatakan tanggal pasti gelaran PSU Pilkada Sabu Raijua. Dewa hanya meminta KPU daerah segera menentukan tanggal penyelenggaraan.

"Meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan MK dan kemudian menetapkan tanggal PSU dalam Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sejumlah gugatan terkait Pilkada Sabu Raijua. Gugatan-gugatan itu mempermasalahkan status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore.

Orient dinyatakan sebagai warga negara Amerika Serikat oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta, 1 Februari 2021. Padahal, Orient baru saja ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua.

Status kewarganegaraan Orient pun jadi polemik. Kemendagri menunda pelantikan Orient sebanyak dua kali. Kemendagri beralasan masih menunggu kepastian kewarganegaraan Orient dari Imigrasi Kemenkumham.

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER