Rizieq Klaim Dapat Rekomendasi dari Aher soal Markaz Syariah

CNN Indonesia
Senin, 19 Apr 2021 16:18 WIB
Gedung PN Jakarta Timur, tempat gelaran sidang Rizieq Shihab. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengklaim mendapatkan rekomendasi dari eks Bupati Bogor Rahmat Yassin hingga mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) untuk membangun pondok pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, pada 2013.

Diketahui, Aher, yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjabat sebagai Gubernur Jabar selama dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.

"Kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari Pak Bupati yg dulu pak Rahmat Yassin sebelum ibu Ade Yassin, kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur terdahulu Pak Ahmad Heryawan," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/4).

Ia pun mengaku kerap bersilaturahmi dengan camat-camat Megamendung sebelumnya terkait keberadaan Pesantren Markaz Syariah.

Dia pun memohon maaf kepada Camat Megamendung saat ini, Endi Rismawan, yang jadi saksi di persidangan itu, karena belum bersilaturahmi secara langsung akibat pandemi Virus Corona.

"Saya tanya dulu, sejak kapan bapak jadi camat di Megamendung?" tanya Rizieq.

"Tahun 2019, bulan September tanggal 19," jawab Endi.

"Saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika. Tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," timpal Rizieq.

Melihat hal itu, Rizieq berjanji akan mengutus pengurus pesantren untuk bisa bersilaturahmi dengan Endi dalam waktu dekat. Pertemuan itu juga nantinya ingin menyerahkan pelbagai berkas-berkas terkait pendirian pesantren.

"Jadi sekali lagi yang ingin saya sampaikan, bukan pesantren enggak ada izin, enggak ada etika, enggak ada menghargai camat," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono menyebut pondok pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik Rizieq tersebut belum terdaftar di Kemenag.

Ia juga memastikan bahwa pihak Rizieq sendiri belum mengurus perizinannya ke Kantor Kemenag setempat.

"Belum terdaftar ya dan ya itu [belum punya Nomor Statistik Pondok Pesantren/NSPP] juga. Kami cek soal itu. Kalau ada, ya di by system kami ada. Kami sudah ngecek ke sistem kami kalau memang terdaftar itu ada dalam sistem, ini tidak ada," kata Waryono, Rabu (30/12).

(rzr/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK