Eks Mensos Juliari Disidang Rabu Terkait Korupsi Bansos

CNN Indonesia
Senin, 19 Apr 2021 19:11 WIB
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara bakal menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Mantan Mensos Juliari Batubara akan disidang terkait dugaan korupsi bansos Covid-19 pada 21 April 2021 (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada Rabu (21/4) lusa.

Juliari akan diadili atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

"Sidang pertama, Rabu, 21 April 2021," demikian dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dua terdakwa lainnya yang merupakan pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga akan menghadapi sidang perdana.

Juliari dan Adi didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Matheus didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, dan dakwaan kedua Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Juliari, Matheus, Adi Wahyono, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabukke yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ardian dan Harry dituntut dengan pidana penjara masing-masing selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider empat bulan kurungan. Mereka dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap kepada Juliari melalui Matheus dan Adi Wahyono.

Sementara Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER