Dipecat AHY, Ketua Demokrat Tegal Gugat ke Mahkamah Partai

CNN Indonesia
Selasa, 20 Apr 2021 21:18 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tegal, Ayu Palaretins, menggugat pemecatan dirinya oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mahkamah Partai.

Anggota tim kuasa hukum Ayu, Rusdiansyah, mengatakan kliennya menggugat pemberhentian dan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Tegal.

"Menggugat SK (surat keputusan) pemberhentian atau penunjukan plt terhadap Ketua DPC Kabupaten Tegal," kata Rusdiansyah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/4).

Selain itu, Ayu juga menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020, meminta pembatalan hasil Kongres Partai Demokrat 2020 yang memilih AHY sebagai Ketua Umum, Meminta pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, serta menyatakan bahwa Ayu sah mengikuti KLB Deli Serdang.

Rusdiansyah berkata, gugatan Ayu telah diterima oleh staf Mahkamah Partai Demokrat, Miftahul Jannah.

"[Gugatan] sudah diterima staf Mahkamah Partai," kata Rusdiansyah.

Pihak DPP Partai Demokrat sendiri belum menanggapi soal gugatan ini.

Untuk diketahui, AHY memecat sejumlah kader yang terbukti terlibat dalam upaya kudeta dirinya dari jabatan Ketua Umum Demokrat. Bahkan pemecatan dilakukan AHY sampai kader yang berada di daerah karena terlihat hadir dalam KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Sejak ramai KLB, Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah memecat sejumlah kader lantaran terlibat dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Ketua Umum AHY.

Selain Ayu Palaretin, kader lainnya yang juga dipecat partai pimpinan AHY adalah Ketua DPC Blora Bambang Susilo. Politikus senior Demokrat, Darmizal menyebut pemecatan terhadap kader adalah bentuk kesewenang-wenangan yang dipimpin AHY.

(mts/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK