Terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sekitar pukul 08.15 WIB, Kamis (22/4).
Rizieq tiba menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri dengan dikawal Patwal Lantas. Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan-Megamendung dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terdakwa kasus kerumunan lain yang dihadirkan adalah mantan Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat orang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, puluhan aparat menjaga ketat gerbang PN Jaktim. Setiap orang yang akan melewati gerbang diperiksa terlebih dahulu. Polisi juga memarkirkan mobil pengurai massa di depan pintu gerbang. Mereka terus melakukan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan melalui pengeras suara.
Puluhan aparat juga tampak berjaga di beberapa di titik-titik lain sekitar PN Jaktim. Selain itu, aparat juga menerjunkan anjing K9. Beberapa polisi membawa anjing tersebut menuju gerbang barat PN Jaktim. K-9 merupakan istilah yang digunakan untuk anjing yang dilatih secara khusus sehingga terlatih untuk membantu polisi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, kedua pintu tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan PN Jaktim juga dijaga aparat. Sementara itu, sekitar delapan simpatisan Rizieq tampak merapat ke PN Jaktim. Beberapa dari mereka berkumpul di Posko Kemanusiaan yang dibangun oleh polisi di bawah JPO.