Polri Bakal Periksa Kerabat hingga Keluarga Jozeph Paul Zhang

CNN Indonesia
Kamis, 22 Apr 2021 15:53 WIB
Penyidik kepolisian bakal memeriksa kerabat dan keluarga Jozeph Paul Zhang untuk menggali keterangan serta mendalami pengusutan dugaan penistaan agama.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri bakal memeriksa sejumlah kerabat dekat tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang yang kini tengah diburu lantaran ditengarai berada di Jerman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap keluarga Jozeph.

"Iya orang terdekat. Kemungkinan orang terdekat bisa [keluarganya]," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusdi memastikan, polisi akan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan Jozeph. Penyidik, lanjut dia, akan menggali pelbagai keterangan untuk mendalami dugaan perbuatan pidana dari tersangka yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut.

Namun demikian, Rusdi belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Proses tetap berjalan di Bareskrim Polri," tambah dia.

Saat ini, menurut Rusdi, penyidik kepolisian masih menunggu permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang berada di Lyon, Prancis. Pasalnya, setelah red notice terbit maka pergerakan Jozeph di luar negeri akan lebih terbatas.

"Untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan red notice itu, sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ucap dia.

Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan penyidik masih akan fokus pada tersangka Jozeph secara perorangan.

Jozeph Paul ZhangTersangka dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang yang sebelumnya dalam sebuah rekaman video menyatakan diri sebagai nabi ke-26. (Tangkapan layar youtube Jozeph Paul Zhang)

Kata dia, polisi belum mengembangkan perkara ke kegiatan diskusi virtual yang digelar oleh tersangka. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengikuti diskusi pun dianggap masih belum perlu dilakukan.

"Sejauh ini belum [akan diperiksa anggota diskusi]. Karena yang bersangkutan yang bicara begitu," kata Agus saat dihubungi terpisah.

Jozeph, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu telah mengunggah konten video yang diduga bermuatan penistaan agama. Dalam video itu, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono ini juga beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan telah meminta keterangan pelbagai ahli mulai dari ahli bahasa, sosiologi hukum, hingga ahli pidana.

Polisi memastikan dapat memproses hukum Jozeph lantaran tersangka masih merupakan warga negara Indonesia (WNI).

(mjo/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER