Jokowi Kirim RUU Ibu Kota Negara Usai Reses DPR

CNN Indonesia
Kamis, 22 Apr 2021 16:56 WIB
Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengirim Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR RI setelah masa reses berakhir.
Presiden Jokowi disebut bakal mengirim draf RUU Ibu Kota Negara ke DPR usai reses (Biro Setpres/Lukas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengirim Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR RI setelah masa reses berakhir. Masa reses DPR kali ini akan berakhir 5 Mei 2021.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan draf RUU IKN akan dikirim bersamaan dengan surat presiden. Pemerintah berharap DPR RI bisa segera membahas draf tersebut ketika sudah dikirim.

"Untuk RUU IKN, sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR setelah DPR ini mengakhiri masa resesnya," kata Fadjroel dalam rekaman yang diterima, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadjroel menyampaikan pemerintah juga akan menyiapkan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Ibu Kota Negara. Perpres itu akan diterbitkan usai RUU IKN sah.

Pemerintah, ucapnya, berharap RUU IKN bisa segera disahkan. Dengan begitu, pembangunan bisa dimulai tahun ini sesuai rencana.

"Hari Selasa lalu, saya sempat berbicara dengan Presiden, kita bisa melakukan groundbreaking di 2021. Ini kalau menurut rencana dari Kepala Bappenas," ucap Fadjroel.

Fadjroel menjelaskan pembangunan ibu kota negara di Penajam Paser Utara akan menelan Rp500 triliun. Selain itu, proyek ini diprediksi akan menyerap sekitar 100 ribu pekerja di awal pembangunan.

Penajam Paser Utara diperkirakan siap mengemban status ibu kota negara pada 2024. Fadjroel menyebut upacara Hari Kemerdekaan tahun 2024 akan digelar di lokasi itu.

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER