Kilas Balik Sidang Rizieq: Bentak Jaksa, Sebut Tak Punya Adab

CNN Indonesia
Jumat, 23 Apr 2021 08:45 WIB
Dalam kelanjutan persidangan kerumunan Petamburan kemarin, majelis hakim mendengar kesaksian Kapolsek Tebet hingga Kasatpol PP DKI.
uasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) . (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/4). Rizieq didakwa telah menghasut masyarakat melanggar kekarantinaan kesehatan.

Sebagai saksi dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum menghadirkan Plt Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat dan Kapolsek Tebet Jakarta Selatan Kompol Budi Cahyono. Jaksa juga menghadirkan tujuh saksi lainnya, di antaranya Kepala Satpol PP DKI Arifin, dan ks Lurah Petamburan Setyanto.

Dua saksi lainnya adalah karyawan swasta Cecep Sutisna dan anggota Bhabinkamtibmas Tebet Timur Tamam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan ini, mulai dari klaim Rizieq telah terpapar Corona sejak di bandara hingga tuding jaksa tidak punya adab. CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta tersebut.

Kesaksian Kapolsek Tebet soal Ajakan Rizieq ke Maulid

Kapolsek Tebet, Jakarta Selatan Kompol Budi Cahyono mengaku mendengar Rizieq mengajak khalayak agar mendatangi gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putrinya.

Budi mendengar ajakan Rizieq tersebut ketika ia bertugas menjaga keamanan di acara Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf, Tebet pada 13 November 2020. Budi mendengar ajakan Rizieq melalui pengeras suara di lokasi tersebut.

"Di situ kami dengar, setelah dengar ceramah tentang Maulid Nabi. di situ ada ajakan 'para Habaib dan Ulama yang ada disini, besok malam saya adakan maulid Nabi Muhammad. Saya akan nikahkan putri kami keempat. Semuanya saya undang semuanya. Siap hadir?' Terus pada teriak 'siap!'," kata Budi persidangan.

Satpol PP Terima Rp 51,4 juta dari Denda Kerumunan Rizieq

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya mendapatkan uang berjumlah Rp51,4 juta yang merupakan denda sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di gelaran Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq SHihab di Petamburan.

Arifin mengatakan penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mengerahkan 200 personel menjelang gelaran di Petamburan.

Satpol PP lantas menindak 36 pelaku pelanggaran protokol kesehatan dengan beberapa jenis pelanggaran. Sebanyak 19 orang di antaranya mendapatkan sanksi sosial sementara 17 lainnya mendapat sanksi denda administratif. Arifin mengatakan keesokan hari setelah gelaran acara di kediaman Rizieq pihaknya melakukan rapat dan memutuskan gelaran itu melanggar protokol kesehatan.

Saksi Kemenkes Sebut Tak Ada Klaster Petamburan

Kepala Labkesda DKI Endra Muryanto mengatakan tidak ada klaster Petamburan selepas gelaran acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab. Menurut Endra, kerumunan di kediaman Rizieq itu tidak menimbulkan adanya klaster baru.

"Tidak ada [klaster Maulid Petamburan]," kata Endra di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq Mengaku Terkena Covid di Bandara

Rizieq Shihab menduga terpapar Corona saat di bandara, bukan di gelaran acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari setelahnya pada November 2020.

"Saya sendiri kena Covid mulai di bandara. Bukan di acara maulid," kata Rizieq.

Rizieq Bentak Jaksa dan Sebut Tak Punya Adab

Rizieq meradang di tengah persidangan kasus dugaan penghasutan pelanggaran kekarantinaan. Dalam agenda pemeriksaan terhadap saksi itu Rizieq cekcok dan bahkan membentak jaksa.

Emosi Rizieq mulai meledak ketika ia dianggap jaksa telah menggiring saksi dengan sejumlah pertanyaan terhadap kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Saat itu, Rizieq bertanya mengenai kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dipidanakan. 

"Izin majelis. Keberatan. Terdakwa telah mengarahkan saksi," kata Jaksa.

Rizieq lantas menampik tudingan jaksa. Adu mulut pun terjadi hingga akhirnya amarah Rizieq Meledak.

"Saya ingin cara-cara beradab di pengadilan," pinta jaksa.

"Anda yang tak punya adab," timpal Rizieq.

(iam/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER