KPK: Azis Syamsuddin Kenal Penyidik Robin Lewat Ajudan

CNN Indonesia
Jumat, 23 Apr 2021 14:31 WIB
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengenal penyidik Stepanus Robin Pattuju melalui ajudan.

Ajudan Azis diduga mempunyai hubungan pertemanan dengan Stepanus Robin karena sesama anggota Polri.

"Benar, [Stepanus] diduga kenal yang bersangkutan [Azis Syamsuddin] dari ajudan AZ yang juga anggota Polri," ucap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (23/4).

Azis diduga memerintahkan ajudannya untuk menghubungi penyidik KPK. Hal itu dilakukan guna kepentingan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan yang diduga menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Aziz dan Syahrial merupakan kader Partai Golkar. Syahrial saat ini menjabat sebagai ketua DPD Golkar Tanjungbalai.

Ali Fikri pun menegaskan tim di KPK bakal mendalami lebih lanjut seputar perkenalan Azis dengan penyidik Stepanus Robin dalam proses penyidikan berjalan.

"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Ali.

Dari konstruksi perkara yang disampaikan KPK, pertemuan antara Azis, Stepanus Robin dan Syahrial berlangsung di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu.

Azis disebut memperkenalkan Stepanus Robin dengan Syahrial karena Syahrial tengah diselidiki KPK atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pertemuan itu pada pokoknya meminta KPK untuk tidak menaikkan status ke tahap penyidikan.

"Dan meminta agar SRP [Stepanus Robin Pattuju] dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (23/4) kemarin.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Mereka ialah Stepanus Robin, pengacara Maskur Husain dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Dari ketiga tersangka, hanya Syahrial yang belum ditahan penyidik KPK karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungbalai.

Terkait perkara ini, CNNIndonesia.com telah menghubungi Azis untuk meminta konfirmasi soal penyebutan nama dan perannya dalam kasus tersebut. Namun Azis belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

(ryn/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK