Polisi: Cairan TATP di Petamburan Mirip Barbuk Teroris Condet
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, botol berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP) yang ditemukan saat menggeledah di Petamburan serupa dengan temuan saat menggerebek terduga teroris di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.
TATP merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," kata Ahmad saat menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Diketahui, polisi menggeledah sejumlah tempat di Condet dan Bekasi pada akhir Maret lalu.
Saat ini kata dia, penggeledahan di dua tempat yakni kediaman Munarman dan markas FPI yang berada di Petamburan masih terus dilakukan.
"Dan saat ini saudara M (Munarman) dibawa ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, Munarman diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Ia sempat menolak ketika hendak ditangkap.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.
Dari hasil penggeledahan di Petamburan, polisi juga menemukan atribut FPI dan beberapa dokumen di bekas kantor FPI.
Kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya tak terlibat tindak pidana terorisme sebagaimana tudingan Polri. Menurutnya, FPI juga tak pernah sekali pun terlibat tindak pidana terorisme.
"Menurut saya tak pernah ada Munarman terlibat kasus terorisme. Saya engak tahu ada maksud apa sehingga Munarman ditangkap," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com.
(tst/pris)