Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
CNN Indonesia
Rabu, 28 Apr 2021 15:03 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara Foto/Harviyan Perdana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah itu diambil untuk menjaga keselamatan santri dari ancaman Covid-19.
Ia mengakui bahwa kebijakan larangan mudik tersebut tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, menjelang Idul Fitri, rata-rata proses pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) telah selesai.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah dalam pelarangan mudik itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus.
"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," kata dia.
Yaqut menjelaskan, lantaran tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kemenag secara aktif menyosialisasikan hal tersebut ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
Ia meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, ia optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.
"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya disebut meminta dispensasi larangan mudik Idulfitri bagi para santri. Dia mengusulkan dispensasi agar para santri bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, berkata para santri biasanya menghabiskan Ramadan di pondok pesantren. Namun, kegiatan pesantren ditiadakan saat hari raya.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4).
Belakangan, Masduki mengklarifikasi pernyataan itu. Ia menyebut Wapres hanya mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik.
"Bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021," kata Masduki melalui keterangan, Sabtu (24/4).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan kebijakan dispensasi khusus bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dalam keterangannya di sela kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu (28/4).
Adapun pernyataan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan. Hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari pemerintah pusat.
"Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik," tuturnya.
Uu menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.
"Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak," ujarnya.
Uu menjelaskan, di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal.
Kata dia, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan 6 Mei 2021, di mana berlaku larangan mudik.
Maka sebelum tanggal tersebut, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum 6 Mei, yang diberlakukan Pemprov Jabar barulah pengetatan mudik. Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi.
"Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19," kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah itu diambil untuk menjaga keselamatan santri dari ancaman Covid-19.
Ia mengakui bahwa kebijakan larangan mudik tersebut tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, menjelang Idul Fitri, rata-rata proses pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) telah selesai.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah dalam pelarangan mudik itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus.
"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," kata dia.
Yaqut menjelaskan, lantaran tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kemenag secara aktif menyosialisasikan hal tersebut ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.
Ia meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, ia optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.
"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya disebut meminta dispensasi larangan mudik Idulfitri bagi para santri. Dia mengusulkan dispensasi agar para santri bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, berkata para santri biasanya menghabiskan Ramadan di pondok pesantren. Namun, kegiatan pesantren ditiadakan saat hari raya.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4).
Belakangan, Masduki mengklarifikasi pernyataan itu. Ia menyebut Wapres hanya mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik.
"Bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021," kata Masduki melalui keterangan, Sabtu (24/4).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan kebijakan dispensasi khusus bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dalam keterangannya di sela kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu (28/4).
Adapun pernyataan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan. Hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari pemerintah pusat.
"Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik," tuturnya.
Uu menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.
"Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak," ujarnya.
Uu menjelaskan, di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal.
Kata dia, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan 6 Mei 2021, di mana berlaku larangan mudik.
Maka sebelum tanggal tersebut, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum 6 Mei, yang diberlakukan Pemprov Jabar barulah pengetatan mudik. Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi.
"Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19," kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.