Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan upaya paksa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menerangkan pihaknya tengah mencari bukti-bukti terkait tindak pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap dia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu merupakan milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Ya. Ini saya menuju DPR dari dapil saya. MKD akan mendampingi," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu malam.
Lihat juga:Munarman, Cap Teror FPI dan Baiat ISIS |
Azis diketahui dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020.
Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penanganan kasus tetap berjalan. Syahrial sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan tersebut.
(ryn/ain)