Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mendalami kasus dugaan korupsi.
Kasus yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Penyidik lembaga antirasuah menggeledah ruang kerja di Gedung DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi Azis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," ujar Firli melalui pesan tertulis, Rabu (28/4).
Firli berujar, penyidik akan bekerja keras mencari bukti-bukti terkait tindak pidana yang terjadi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
KPK, kata dia, bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku bukan atas desakan pihak-pihak tertentu.
"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," kata dia.
Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020.
Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun, Firli menegaskan penanganan kasus tetap berjalan. Syahrial sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan tersebut.
Azis sendiri hingga kini belum memberikan komentar terkait keterlibatan dirinya. Ia hanya berkomentar singkat dengan menyebut 'bismillah, al-fatihah' saat disinggung beberapa waktu lalu.
(ryn/pris)