40 Guru di Maluku Tak Digaji 4 Bulan Mengadu ke DPRD

CNN Indonesia
Kamis, 29 Apr 2021 20:59 WIB
Sebanyak 40 guru di Maluku mengaku belum dibayar gajinya sejak empat bulan lalu. Mereka sempat diberhentikan dari guru kontrak.
Ilustrasi. Suasana di Kota Ambon. (Foto: CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Ambon, CNN Indonesia --

Sebanyak 40 guru kontrak yang diberhentikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengadu ke anggota DPRD, Kamis (29/4). Saat ini mereka yang berstatus guru penugasan di sekolah mengaku belum digaji selama empat bulan.

Mereka yang mewakili tenaga pendidik di SMA dan SMK di Kota Ambon dan Maluku Tengah sempat mendatangi kantor fraksi PKB. Para guru berharap anggota DPRD yang membidangi masalah pendidikan bisa membantu persoalan mereka.

"Setelah dipecat dari guru kontrak, kami ditugaskan jadi guru penugasan, namun pihak sekolah tak membayar gaji pakai dana BOS [bantuan operasional sekolah]," ujar seorang guru SMA Ambon di Gedung DPRD Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum menerima gaji sampai sekarang, terhitung sejak Januari hingga April, masuk empat bulan," tambahnya.

Mereka sempat diberhentikan dari guru kontrak dan diangkat menjadi guru penugasan. Meskipun statusnya berganti menjadi guru penugasan, namun mereka meminta tak ada diskriminasi atas upah yang harus diterima.

"Kami juga butuh makan, kami butuh uang. Nah, kalau ada perbedaan antara guru kontrak dan guru penugasan justru tidak adil," katanya.

Ia menilai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangaji telah melakukan diskriminasi terhadap guru yang sebelumnya diputus kontraknya. Diskriminasi tersebut, kata dia, setelah ada perekrutan guru kontrak baru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

"Enak sekali mereka guru kontrak yang baru pemberkasan sudah menerima gaji. Makan gaji buta, belum ditempatkan di sekolah sudah dijatahi gaji. Sementara kami gigit jari, mengajar bertahun-tahun belum digaji, sekitar empat bulan belum dibayar, ini diskriminasi namanya," ujarnya.

Guru lainnya di salah satu SMA di Kota Ambon, Yusuf, menuturkan alasan pemutusan kontrak terhadap puluhan guru belum diketahui penyebabnya. Mereka pun bingung. Padahal, menurutnya, mereka tak punya kesalahan selama bekerja sebagai guru di Maluku.

"Kami meminta sang Kadis segera mengembalikan status kami sebagai guru kontrak. Soal gaji empat bulan juga belum dibayar," ujar Yusuf di tempat yang sama.

Selain itu, mereka pun meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperhatikan nasib guru kontrak yang dipecat secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangaji membantah ada penitipan 30 orang guru kontrak di kantornya. Namun dia mengatakan pihaknya hanya mengubah format lama yang tak layak dipakai berdasarkan kebutuhan sekolah.

"Guru kontrak itu format lama, saya sekarang dengan format yang baru, lebih berpihak kepada sekolah-sekolah kecil, dan bagi sekolah-sekolah besar tak lagi diberikan guru kontrak," kata Insun, dalam konferensi pers, pekan lalu.

Dia mengatakan sekolah yang memiliki jumlah murid di atas 350 siswa tak lagi diberikan guru kontrak. Alasannya, mereka bisa membayar honor dengan menggunakan dana BOS.

(sai/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER