Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Bocah Bawa Truk Tronton

CNN Indonesia
Jumat, 30 Apr 2021 20:30 WIB
Polisi mendalami dugaan eksploitasi bocah 12 tahun yang membawa truk tronton di ruas tol Cikampek yang viral di media sosial.
Polisi mendalami dugaan eksploitasi bocah naik truk tronton. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi masih mendalami dugaan eksploitasi dalam kasus bocah 12 tahun yang mengendarai truk tronton di ruas Tol Cikampek yang videonya mendadak viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tim penyidik dari Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro masih memeriksa H (33), paman sang bocah sekaligus sopir asli truk tersebut. Pemeriksaan termasuk dilakukan terhadap PT STA, perusahaan yang memperkerjakan H.

"Untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait eksploitasi anak di bidang ekonomi, tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, polisi tak menahan H maupun manajemen PT STA. Sedangkan keponakan H telah diserahkan kepada orang tuanya untuk mendapat pembinaan dan bimbingan konseling dari psikolog.

Berangkat dari kasus tersebut, Sambodo mengimbau para orang tuanya tak sembarangan memberi izin kepada anak untuk berkendara, lebih-lebih kendaraan besar seperti yang dilakukan keponakan H.

Pada prinsipnya, kata Sambodo, seorang bocah yang belum memenuhi syarat mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) tak memiliki psikologi yang matang serta kompetensi yang mumpuni.

"Secara kompetensi maupun kematangan, psikologis seorang anak dianggap belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan apalagi mengendarai kendaraan truk," kata Sambodo.

Dia mengaku banyak mencatat insiden kecelakaan lalu lintas yang melihat anak di bawah umum. Pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada perusahaan yang lalai seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Menurut Sambodo, tak mudah bagi seseorang untuk mendapat SIM B2 Umum sebagai syarat mengendarai mobil truk tronton yang membawa muatan peti kargo. Selain tahapan yang panjang, juga ada syarat usia minimal yakni 23 tahun.

"Jadi prosesnya lama. Dia harus punya SIM A dulu kemudian dia setahun naik SIM A Umum. Baru kemudian baru SIM B1 dan baru kemudian B2 Umum," ucap Sambodo.

(thr/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER