Tiga pelaku pencurian mobil mewah berhasil dibekuk polisi setelah beraksi di sebuah rumah di Jalan Kuala Mas Semarang, Jawa Tnegah, pada Rabu (28/4) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan pada kaki karena melawan dan mencoba kabur saat akan dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
Tim Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Iptu Reza Arif Hadafi mengawali penangkapan itu dengan membekuk Edy Supriyanto di Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mendapatkan barang bukti dua mobil curian yakni CRV dan Lexus di sebuah gudang dalam kondisi plat nomor yang sudah diganti. Dari tersangka Edy, petugas kemudian meringkus dua tersangka lain, yakni Subekan di Lumajang dan Sutikno di Situbondo.
"Dalam perjalanan ke Semarang, mereka ini mencoba kabur dan melawan, akhirnya rekan-rekan Resmob mengambil tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan dengan timah panas," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/5).
Dari hasil penyelidikan, kawanan pelaku kerap beraksi di beberapa kota dengan sasaran rumah mewah yang sepi saat malam hari.
"Mereka ini ternyata sudah residivis karena beberapa kali beraksi dengan pindah-pindah kota. Sasarannya selalu rumah mewah sepi saat malam hari," ujar Irwan yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.
Lihat juga:Cara Islam Memandang LGBT |
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus pencurian dua mobil mewah di rumah Edi Marwan, warga Jalan Kuala Mas Semarang pada 28 April 2021 lalu menjadi viral setelah rekaman kamera pengawas adegan pencurian diunggah ke media sosial dan tersebar di masyarakat.
(dmr/kid)