Seratusan Orang Ditangkap Polisi Saat Demo Hari Buruh

CNN Indonesia
Senin, 03 Mei 2021 06:51 WIB
Polisi menangkap sejumlah orang saat aksi Hari Buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021, Sabtu (1/5), di sejumlah daerah di Indonesia diwarnai oleh penangkapan terhadap peserta aksi. Mereka sempat ditangkap aparat kepolisian karena diduga melanggar sejumlah aturan. Beberapa sudah dibebaskan, tetapi masih ada peserta aksi yang ditahan.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa diikuti sejumlah elemen masyarakat, mulai dari kalangan buruh hingga mahasiswa.

Sejumlah serikat buruh menyampaikan tuntutan beragam. Beberapa di antaranya adalah kenaikan upah minimum, pencairan tunjangan hari raya (THR), dan pencabutan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.

Penangkapan pertama menyasar mahasiswa Papua yang hendak menggelar aksi di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Sebanyak 15 mahasiswa Papua ditangkap aparat kepolisian karena alasan tidak mengantongi izin. Lokasi penangkapan terjadi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Mereka sempat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata oleh polisi sebelum akhirnya dipulangkan setelah merampungkan administrasi.

Kemudian penangkapan yang sempat diiringi kericuhan menyasar peserta aksi dSaaari kelompok Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di kawasan Tugu Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda.

Kericuhan bermula ketika massa PMKRI ingin membakar ban. Aparat kepolisian yang sigap lantas mengambil ban tersebut. Namun, peserta aksi justru mengambil spanduk untuk dibakar.

Aksi saling mendorong kedua belah pihak pun tak terhindarkan, hingga akhirnya sebanyak 30 orang ditangkap ke Markas Polda Metro Jaya.

Polisi berdalih peserta aksi telah mengganggu ketertiban umum.

Berikutnya aparat kepolisian menangkap 22 orang yang disebut bagian dari kelompok Anarko. Polisi menduga mereka akan membuat kerusuhan di tengah peringatan aksi.

Sebanyak 22 orang itu, berdasarkan pemeriksaan awal, polisi kemudian mengerucutkan menjadi delapan orang yang diduga sebagai Anarko.

Kemudian, dari kedelapan orang itu, kembali mengerucut menjadi dua orang yang ditangkap. Polisi menemukan lambang Anarko berbentuk huruf A dalam lingkaran di tas keduanya. Polisi juga telah membebaskan mereka.

Gabungan buruh dan mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Di lokasi yang sama, polisi turut menangkap sekitar 30 mahasiswa dengan dalih telah melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Langkah itu menurut keterangan pihak kepolisian merupakan bagian dari diskresi berdasarkan hukum untuk kepentingan yang lebih luas yakni keselamatan rakyat.

Lebih lanjut, dua mahasiswa sekaligus reporter Lembaga Pers Mahasiswa Marhaen Universitas Bung Karno (UBK) juga ditangkap.

Hanya saja, kabar tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Menurut Yusri, informasi penangkapan kedua reporter itu hanya isu belaka.

Sementara mengutip dari fitur instastory akun Instagram LPM Marhaen, dua rekan mereka dan mahasiswa lain itu telah dibebaskan setelah ditangkap polisi di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 20.20 WIB, Sabtu malam.

"Terima kasih para pendaming hukum & solidaritas atas segala support dan dukungannya. Pada jam 20.20 kedua reporter LPM Marhaen telah dibebaskan dengan mahasiswa lainnya," demikian kutipan dari instastory LPM Marhaen, @marhaenpress.

Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa di Medan, Sumatera Utara, polisi menangkap 14 mahasiswa. Aparat menilai mereka telah mengganggu ketertiban umum seperti menutup jalan dalam kegiatan yang tidak memperoleh izin.

Para peserta aksi, menurut penuturan aparat kepolisian, juga sempat membawa bensin.

Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak, menuturkan dari ke-14 orang yang ditangkap, sembilan mahasiswa akhirnya dilepaskan pada Minggu (2/5).

Dari jumlah yang tersisa, ada tiga mahasiswa yang masih ditahan lantaran urinenya positif narkoba. Sedangkan dua mahasiswa lainnya masih menunggu penjamin dari pihak kampus.

Adapun belasan mahasiswa itu disebut berasal dari Universitas Sumatera utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Medan Area (UMA) dan Universitas HKBP Nommensen Medan.

(ryn/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK