Acara bazar UMKM di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan resmi dihentikan. Penutupan dilakukan buntut gelaran konser musik di lokasi tersebut.
"Langsung kita hentikan (kegiatan bazar UMKM) di tempat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (3/5).
Disampaikan Azis, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait sanksi. Dia mengingatkan dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam acara konser musik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan peraturan dari pemerintah, dari gubernur ya dan perda, dan sudah diberikan sanksi saat itu juga, hari ini juga diberikan sanksi," ucap Azis.
Lebih lanjut, Azis kembali menegaskan bahwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, sampai saat ini masih dilarang. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Sekali lagi tolong dukung pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sehingga Covid-19 bisa dikendalikan, jika perlu bisa musnah dari negeri kita tercinta ini.
Diketahui, acara konser musik itu bermula dari kegiatan bazar UMKM yang telah berlangsung sejak 13 April. Namun, sepi pengunjung.
Pihak pengelola kemudian meminta bantuan dari salah satu tenant untuk meramaikan kegiatan tersebut. Alhasil, konser musik itu pun digelar pada Sabtu (1/5).
Tak hanya itu, konser musik itu digelar tanpa ada izin. Sebab, izin yang ada hanyalah untuk kegiatan bazar UMKM.
(ain/dis/ain)