Pemerintah Kota Surabaya bakal menindak warga yang tetap nekat mudik saat larangan mudik 6-17 Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19. Pemudik yang bandel harus menjalani karantina lima hari dengan menanggung biayanya sebesar Rp300 ribu per hari secara pribadi.
"Biaya [karantina] satu orang berapa, Rp300 ribu per hari, selama lima hari," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (3/5).
Pemudik bakal dikarantina di tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya, yakni di Asrama Haji, Sukolilo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengungkapkan, salah satu objek pengawasan adalah para pemudik bandel yang menaiki travel gelap baik yang berangkat dari Surabaya ke luar kota ataupun sebaliknya.
"Tidak peduli warga Surabaya dan warga luar kota akan dibawa ke sana [tempat karantina]," katanya.
Pemkot Surabaya pun menyiapkan empat kendaraan yang bakal digunakan untuk pengangkut pemudik bandel yang terjaring. Mobil itu disiapkan di titik-titik penyekatan perbatasan Kota Surabaya.
"Ada empat armada truk milik satpol PP di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," ucapnya.
Sementara itu, sebanyak 17 akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Penyekatan itu dilakukan untuk menekan mobilitas warga saat larangan mudik Lebaran 2021 di tengah Pandemi Covid-19.
17 titik itu antara lain, Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari - Malang.
Kemudian Exit Tol Gunungsari - Gresik; SP3 Driyorejo - Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit.
Lalu Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak.
(frd/psp)