Polri menambah titik posko penyekatan larangan mudik lebaran 2021 menjadi 381 titik. Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa titik penyekatan mudik tersebar di 333 lokasi.
"Jadi ada 381 (titik penyekatan), bertambah," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/5).
Rudy mengatakan bahwa nantinya posko penyekatan tersebut akan berada di wilayah Sumatera Selatan hingga ke Bali. Menurut dia, penambahan posko penyekatan itu sejalan dengan beroperasinya sejumlah jalur tol baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan bahwa penambahan itu dilakukan setelah kepolisian lalu lintas melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Sudah ada tol, dari Palembang ke Lampung. Kemudian Merak, dan Lampung," kata Rudy.
"Evaluasi jalur alternatif, ditambah-ditambah lagi. Supaya rapat," tambahnya lagi.
Dalam pemaparannya, titik-titik penyekatan akan ada di wilayah Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Mero Jaya (14 titik),
Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).
Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
(mjo/gil)