Polres Metro Jakarta Selatan rampung memeriksa 12 orang saksi terkait kerumunan massa di konser musik yang dihelat di Cibis Park, Pasar Minggu, Jaksel akhir pekan kemarin.
Belasan saksi yang diperiksa itu antara lain pihak manajemen Cibis Park, event organizer (EO) penyelenggara bazar Ramadan dan lainnya.
"Total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah memeriksa 12 saksi, Azis menuturkan masih ada beberapa saksi lain yang akan dimintai keterangan ihwal konser musik tersebut.
Setelahnya, kata Azis, penyidik bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum atas peristiwa itu.
"Kita akan melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab," tuturnya.
Sebelumnya, Azis mengungkapkan bahwa acara konser musik itu bermula dari kegiatan bazar UMKM yangtelah berlangsung sejak 13 April. Namun, bazar itu ternyata sepi pengunjung.
Alhasil, pihak pengelola kemudian meminta bantuan dari salah satutenantuntuk meramaikan kegiatan tersebut. Hasilnya, konser musik itu pun digelar pada Sabtu (1/5).
"Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut, jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM," ucap Azis, Senin (1/5) kemarin.
Berkaitan dengan acara tersebut, Satpol PP lantas menyegel lokasi bazar UMKM dan konser musik tersebut. Selain itu, penyelenggara bazar juga dikenakan sanksi administrasi.
"Belum ada informasi ke kita, makanya event itu karena sudah melanggar protokol kesehatan, karena terjadi kerumunan kita police line Satpol lah, istilahnya, di-BAP penyelenggaranya, dan kita kenakan sanksi administrasi," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan.
(dis/ain)