Satpol PP Segel Lokasi Konser Musik di Pasar Minggu

CNN Indonesia
Senin, 03 Mei 2021 20:01 WIB
Personel Satpol PP menyegel lokasi Bazar UMKM di Cibis Park, Pasar Minggu buntut dari kerumunan akibat konser musik yang merupakan bagian dari kegiatan.
Ilustrasi konser musik. (Unsplash/Desi Mendoza)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan personelnya telah menyegel lokasi bazar UMKM di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan buntut dari kerumunan akibat konser musik yang merupakan bagian dari kegiatan tersebut.

Acara bazar yang harusnya selesai pada 9 Mei itu pun, kata Ujang, terpaksa dihentikan.

"Iya sudah disegel, sebenarnya bikin acara [Bazar] Ramadan, tapi ternyata EO-nya (Event Organizer) tidak bisa mengendalikan, ternyata dia berkawan sama orang yang bikin sekelas konser biar ramai. Ya itu salah," kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ujang, penyelenggaraan bazar itu sendiri tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 tingkat kota. Selain disegel, penyelenggara bazar juga dikenakan sanksi administrasi.

"Belum ada informasi ke kita, makanya event itu karena sudah melanggar protokol kesehatan, karena terjadi kerumunan kita police line Satpol lah, istilahnya, di-BAP penyelenggaranya, dan kita kenakan sanksi administrasi," kata dia.

Video yang memperlihatkan konser musik sebelumnya beredar di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah adalah @teluuur.

Dalam unggahan itu, tertulis keterangan bahwa konser digelar pada 1 Mei di Cibis Park. Tampak personel band di panggung tidak memakai masker. Selain itu, kerumunan massa juga terlihat dari penonton konser.

[Gambas:Instagram]

Polisi Selidiki Kemungkinan Unsur Pidana

Sementara terkait proses hukum, kasus kerumunan di Cibis Park pada Sabtu (1/5) lalu tersebut juga tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah mengatakan polisi telah mendatangi lokasi kejadian sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

"Kita lakukan tindakan kepolisian, di antaranya datengin TKP, olah TKP, lakukan police line kegiatan tersebut," kata Azis kepada wartawan, Senin (3/5).

Selain itu, lanjut Azis, polisis meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan pelbagai barang bukti. "Dan nanti kita lihat dari hasil investigasi kami, apa ada pindak pidana atas peristiwa tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Azis menegaskan jika terbukti memenuhi unsur pidana maka kasus ini akan diusut tuntas.

"Iya pasti akan disanksi, sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan, jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas, ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini," tutur Azis.

Sebelumnya, Azis mengungkapkan bahwa konser musik itu bermula dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021. Akan tetapi bazar itu sepi pengunjung. Alhasil, pengelola pun meminta bantuan dari salah satu tenant untuk meramaikan kegiatan tersebut.

"Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut, jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM," terang Azis.

(yoa/dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER