WP KPK Sebut Sempat Surati Pimpinan Soal Tes Kebangsaan

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 20:42 WIB
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengaku sempat menyurati pimpinan KPK terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (PNS).

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengatakan surat itu dikirim ke pimpinan pada 4 Maret. Lewat surat itu, ia menilai tes wawasan kebangsaan rentan digunakan sebagai legitimasi untuk menyingkirkan para pegawai yang menempati dan menangani kasus strategis.

"Sejak awal sikap WP KPK terkait TWK jelas tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada pimpinan KPK pada tanggal 4 Maret 2021 Nomor 841 /WP/A/3/2021," ujar Yudi dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/5).

Menurut dia, TWK yang menjadi parameter untuk menentukan lulus atau tidaknya pegawai dalam asesmen bertentangan dengan melanggar 28 D ayat (2) UUD 1945. Terlebih menurut Yudi, TWK juga tak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020, sebagai landasan dari pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

TWK, katanya, baru muncul lewat Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2021 yang juga tak dibahas saat rapat bersama. Oleh sebab itu, Yudi mempertanyakan aktor internal KPK yang ngotot memasukkan TWK dalam proses asesmen.

Dia juga menilai TWK bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebab sejak awal tidak jelas konsekuensinya.

"Hal tersebut menimbulkan pertanyaan siapa pihak internal KPK yang begitu ingin memasukan TWK sebagai suatu kewajiban?," katanya.

Yudi mengamini TWK tidak bisa dilepaskan dari rangkaian pelemahan lembaga antirasuah, yang dimulai sejak revisi UU KPK Nomor 19/2019 diketuk di parlemen. Menurut dia, TWK kini digunakan sebagai filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang kerap menangani kasus-kasus strategis korupsi.

Oleh sebab itu, segala bentuk upaya pelemahan, menurut dia, harus ditolak karena penanganan kasus korupsi berkelindan dengan pegawai yang berintegritas.

(thr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK