Sejumlah Mobil Ditolak Masuk Surabaya, Didominasi Pelat S & N

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 05:05 WIB
Petugas gabungan di perbatasan Surabaya memutar balik kendaraan yang didominasi mobil pelat N dan S yang hendak masuk kota.
Ilustrasi pencegatan kendaraan. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Surabaya, CNN Indonesia --

Petugas memutar balik sejumlah kendaraan yang hendak memasuki Surabaya setelah masa larangan mudik berlaku.

Di masa larangan mudik, aparat mendirikan sejumlah titik penyekatan. Salah satunya ada di akses masuk Kota Surabaya; Bundaran Waru.

Penyekatan yang dilakukan di Bundaran Waru, tepatnya di depan Mal Cito, itu dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5). Petugas menyusun water barrier untuk menyekat jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, petugas gabungan yang berjaga meminta kembali sejumlah mobil dan sepeda motor yang hendak masuk ke Kota Pahlawan tanpa tujuan jelas.

Kendaraan yang hendak masuk ke Surabaya pun dikelompokkan. Roda dua diarahkan untuk melalui frontage road. Sedangkan roda empat dan lebih diarahkan ke jalur protokol.

Petugas kemudian memeriksa pengendara yang melintas satu per satu dan meminta mereka menunjukkan identitas, surat keterangan, surat tugas, maupun Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputro mengatakan sejumlah pengendara yang tak bisa menunjukkan hal itu pun akan diputar balik saat itu juga.

"Beberapa mobil sudah diputar balik karena bukan merupakan warga di wilayah Surabaya, dan tidak bisa menyampaikan tujuan yang jelas," kata dia, di lokasi.

Ia mengatakan sejumlah kendaraan yang terpantau hendak masuk ke kota pahlawan didominasi plat S atau wilayah Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Jombang, dan plat N yang berarti dari wilayah Pasuruan, Malang, Lumajang. Mayoritas kendaraan tersebut adalah roda empat.

"Masyarakat di luar rayon tidak diperbolehkan masuk Kota Surabaya, utamanya untuk tidak melaksanakan mudik," ucapnya.

Sementara, kendaraan berat seperti truk, mobil boks, hingga kontainer, tetap diperbolehkan. Asal, sesuai dengan peruntukannya dan benar-benar digunakan untuk mengangkut logistik.

"Kalau untuk mengangkut barang-barang, logistik, kami perbolehkan. Selama tidak untuk mengangkut orang atau disalahgunakan untuk mudik, maka kami perbolehkan," ujarnya.

Polrestabes Surabaya sendiri menerjunkan 750 personel untuk menjaga sejumlah 13 titik penyekatan akses masuk Kota Surabaya.

"Itu (13 titik), untuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya, yang 4 wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, total 17," ujarnya.

sebanyak 17 titik itu antara lain Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari - Malang.

Kemudian, Exit Tol Gunungsari - Gresik; SP3 Driyorejo - Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit. Lalu, Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER