Puluhan kendaraan diminta putar balik oleh petugas di titik penyekatan larangan mudik yakni Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Berdasarkan data yang diberikan petugas, ada sekitar 25 kendaraan yang diminta putarbalik di Gerbang Tol Bekasi Barat lantaran tidak membawa dokumen yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan selama masa larangan mudik. Mayoritas adalah kendaraan pribadi.
Sedangkan di Gerbang Tol Bekasi Timur, tercatat ada sekitar 20 kendaraan yang diminta putarbalik sejak Rabu (6/5) malam hingga Kamis (6/5) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di dua gerbang tol itu pada pukul 12.00 hingga pukul 13.00, petugas tengah beristirahat di posko yang didirikan dan tidak melakukan penyekatan.
Diketahui, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
Polisi pun melakukan Operasi Ketupat 2021 yang ditujukan untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan 381 posko penyekatan akan secara resmi beroperasi mulai pukul 00.00 saat ini.
"Ada 381 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam," kata Arief.
Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),
Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).
(yoa/psp)