SE Kemenag: Zona Merah-Oranye Covid Salat Ied di Rumah

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 16:54 WIB
Kemenag resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tata laksana salat Ied 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19
Ilustrasi jemaah akan melakukan salat ied. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama RI (Kemenag) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/2021 di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19).

SE bernomor 07 tahun 2021 yang ditanda tangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut salah satu poinnya mengatur Salat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye virus corona agar dilakukan di rumah masing-masing.

"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya," bunyi salah satu poin edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edaran itu turut mengatur Salat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Aman yang dimaksud adalah yang berstatus zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Meski demikian, salat Idulfitri di zona kuning-hijau tersebut wajib untuk menerapkan pelbagai protokol kesehatan yang ketat.

Yaqut menegaskan bahwa panduan ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri. Di saat bersamaan juga membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Yaqut dalam keterangan resminya.

Baca halaman berikutnya panduan lengkap pelaksanaan salat ied berdasarkan SE Kemenag.

Panduan Lengkap Penyelenggaraan Salat Id 1442 H

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER