Petugas Lapangan Belum Tahu Larangan Mudik Aglomerasi
Petugas di lapangan di pos penyekatan mengaku belum mendapat instruksi lebih lanjut mengenai larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Petugas mengaku baru mengetahui larangan tersebut dari pemberitaan di media.
"Informasinya (larangan mudik lokal) belum ada di kami, kalau ada informasi baru, nanti kita dikasih tahu," ujar Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arief Rachman saat ditemui di pos check point Kalideres, Jumat (7/5).
Kendati begitu, menurut Arief, pihaknya menegaskan siap memutarbalikkan kendaraan jika larangan tersebut mulai berlaku. Ia juga memastikan petugas tidak akan kewalahan dengan aturan baru tersebut.
"Kita siap, udah terbiasa. Jadi udah biasa ngadepin ini lah," ungkapnya.
Petugas Satpol PP di Pokso, Mei Dalima juga mengaku belum mendapat instruksi lebih lanjut terkait larangan mudik lokal. Mei mengatakan pihaknya baru mengetahui larangan mudik lokal dari media massa.
"Sementara belum ada arahan. Saya baru baca berita yang lokal Enggak. Arahan kemarin Jabodetabek kan masih boleh," ujarr Mei.
Kendati begitu, Mei mengatakan siap menegakkan aturan tersebut jika sudah mendapat instruksi lebih lanjut.
Sementara, sejak periode larangan mudik mulai diterapkan pada Kamis (6/5), Me; dan petugas lainnya memutarbalikan sekitar tiga kendaraan karena kedapatan ingin mudik.
Setelah diperiksa, enam kendaraan itu tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Tadi ada dua motor kita putarbalikkan, karena enggak ada SIKM. Kemudian ada satu mobil berisi tiga orang, tiga-tiganya enggak ada SIKM," ujarnya.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa segala bentuk mudik jarak jauh maupun mudik lokal antarwilayah aglomerasi tetap dilarang selama periode 6-17 Mei mendatang. Hanya boleh melakukan aktivitas atau perjalanan non-mudik di wilayah aglomerasi agar perekonomian tetap berjalan.
"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Selasa (4/5).