Sepuluh pemudik tujuan Pandeglang, Banten, diamankan di Cikupa, Tangerang, lantaran bersembunyi di truk pengangkut alias towing sepeda motor, Jumat (7/5) malam.
Berdasarkan video yang diterima CNNIndonesia.com, tampak polisi tengah memeriksa sebuah truk towing bertingkat dua yang dipenuhi sepeda motor yang dihentikan di tepi jalan dengan menggunakan senter.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membenarkan bahwa penangkapan pemudik nekat itu dilakukan di Cikupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Betul," ucapnya, lewat pesan singkat, Jumat (7/5) malam.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan bahwa total pemudik yang diamankan mencapai 10 orang.
"Iya ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandenglang," ungkapnya.
"Pengemudi dan penumpang saat ini sedang di tes swab antigen," lanjutnya.
Truk tersebut, kata dia, sudah dijerat dengan Pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang.
"Sanksi tilang berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal 250 ribu rupiah," tutup Fahri.
Diketahui, Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 muali 6 Mei hingga 17 Mei. Ratusan pos penyekatan di berbagai daerah pun didirikan untuk mencegah pemudik melintas.
(arh/dis/arh)