Polisi memutarbalikkan sebuah mobil ambulans di Cikarang, Kabupaten Bekasi karena kedapatan membawa pemudik. Ambulans itu diminta putar balik saat polisi melakukan operasi penyekatan di tengah pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei.
"Ada satu buah ambulans yang coba mengelabui, ini salah satu modus operandi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (7/5).
Dalam mobil ambulans ditemukan enam penumpang dan satu orang sopir. Rinciannya, dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak. Kepada petugas, penumpang di mobil ambulans itu sempat berdalih akan melayat di daerah Subang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pada saat ditanya persyaratannya, termasuk swab antigen ini tidak bisa dia tunjukkan. Setelah dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan," tutur Yusri.
Atas dasar itu, petugas kemudian mengambilkan keputusan untuk memutarbalikan ambulans tersebut ke daerah asal.
"Yang jelas sudah diputarbalikan," ucap Yusri.
Ambulans, kata Yusri, sebenarnya termasuk salah satu kendaraan yang diperbolehkan melintas saat kebijakan larangan mudik berlaku. Hal ini yang diduga dimanfaatkan oleh pemudik.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik penyekatan dan 17 titik check point sepanjang larangan mudik Lebaran 2021.
Penyekatan oleh aparat kepolisian telah digelar sejak Kamis (6/5) kemarin. Total, ada 1.456 kendaraan yang diputarbalikan di hari pertama penyekatan mudik lebaran.
Larangan mudik lebaran sendiri berlaku sepanjang 6-17 Mei. Pemerintah menerbitkan larangan tersebut demi mencegah lonjakan kasus virus corona.