Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan kasus-kasus besar seperti korupsi bansos Covid-19 hingga penetapan izin ekspor benih lobster ditangani oleh penyelidik dan penyidik yang gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca-revisi UU & pimpinan baru ternyata ditangani penyelidik/penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial. Misal: OTT KPU, Bansos Covid-19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll," ujar Febri melalui cuitan di akun twitter @febridiansyah, Senin (10/5).
Febri sudah memberi izin cuitannya untuk dikutip CNNIndonesia.com. Namun, ia enggan merinci nama penyelidik dan penyidik yang tak lolos tes tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, upaya menyingkirkan pegawai terbaik KPK akan lebih berbahaya jika berdampak pada penanganan kasus korupsi.
"Jangan sampai jadi cara baru, jika penyidiknya galak, maka dengan mudah diganti. Hal inilah yang dikhawatirkan sejak revisi UU KPK dilakukan. Ancaman terhadap independensi," ungkap dia.
Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, mengungkapkan penyidik Novel Baswedan termasuk ke 75 pegawai yang tidak lolos TWK dan terancam diberhentikan.
Pelaksanaan TWK ini merupakan syarat alih status bagi KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Giri menuturkan Novel saat ini menangani kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mereka yang gagal lolos, lanjut dia, terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, hingga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan dan Penyidikan.
Selain itu, ia menambahkan ada juga nama Andre Dedy Nainggolan yang tengah menangani kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Ihwal pegawai gagal lolos TWK berikut kasus yang sedang ditanganinya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum menjawab pesan singkat yang telah diajukan.
(ryn/psp)